A.
Definisi Makkiyyah dan Madaniyyah
Studi tentang ayat-ayat Makkiyyah dan Madaniyyah
sesungguhnya tidak lebih dari memahami pengelompokan ayat-ayat Al-Qur’an
berdasarkan waktu dan tempat turunnya. Dalam hubungan ini, sekurang-kurangnya ada tiga definisi (ta’rif)
yang sering dikemukakan para pakar di bidang ini, yaitu :
- Makkiyyah adalah ayat-ayat Al-Quran yang turun sebelum hijrah dan Madaniyyah adalah ayat-ayat Al-Quran yang turun sesudah hijrah. Ta’rif ini menetapkan, ayat-ayat yang turun setelah hijrah, sekalipun itu terjadi di sekitar Mekah tetap diklasifikasikan sebagai ayat Madinah.
- Makkiyyah adalah ayat-ayat yang turun di Mekah sekalipun turunnya ayat itu setelah hijrah, dan Madaniyyah adalah ayat-ayat yang turun di Madinah.
Bila definisi ini diterima, mungkin mungkin ada semacam kesulitan kecil
untuk mengklasifikasikan ayat-ayat yang diterima Rasulullah Saw. ketika beliau dalam
perjalanan. Misalnya, ayat yang turun ketika Rasulullah Saw. di Tabuk. Akan
dikelompokkan kemana ayat-ayat seperti ini?
- Makkiyyah adalah ayat-ayat yang khitab-nya ditujukan kepada penduduk Mekah, dan Madaniyyah adalah ayat-ayat yang khitab-nya ditujukan kepada penduduk Madinah.
Ketiga definisi di atas pada dasarnya merupakan bagian
dari usaha pengklasifikasikan ayat-ayat Al-Quran. Akan tetapi, untuk
menghindari kerancuan, kita lebih suka memilih definisi pertama. Dengan
pengklasifikasikan yang teliti berdasarkan tempat dan waktu turunnya ayat, akan
diketahui ayat-ayat mana saja yang turun lebih dahulu dan turun kemudian.
Selanjutnya akan diketahui pula kronologi turunnya ayat tertentu.[1]
B.
Cara-cara Mengetahui Makkiyyah dan Madaniyyah
Dalam menetapkan mana ayat-ayat Al-Qur’an yang
termasuk kategori Makkiyah dan Madaniyyah, para sarjana muslim berpegang teguh
pada dua perangkat pendekatan.
- Pendekatan Transmisi (Periwayatan)
Dengan perangkat pendekatan transmisi, para sarjana
muslim merujuk kepada riwayat-riwayat valid yang berasal dari para sahabat,
yaitu orang-orang yang besar kemungkinan menyaksikan turunnya wahyu, atau para
generasi tabi’in yang saling berjumpa dan mendengar langsung dari para sahabat
tentang aspek-aspek yang berkaitan dengan proses kewahyuan Al-Qur’an, termasuk
di dalamnya adalah informasi kronologis Al-Qur’an.
- Pendekatan Analogi (Qiyas)
Ketika melakukan kategorisasi Makkiyyah dan
Madaniyyah, para sarjana muslim penganut pendekatan analogi bertolak dari
ciri-ciri spesifik dari kedua klasifikasi itu. Dengan demikian, bila dalam surat Makiyyah terdapat
sebuah ayat yang memiliki ciri-ciri
khusus Madaniyyah, ayat ini termasuk kategori ayat Madaniyyah. Tentu
saja, para ulama telah menetapkan tema- tema sentral yang ditetapkan pula
sebagai ciri-ciri khusus bagi kedua klasifikasi itu. Misalnya mereka menetapkan
tema kisah para nabi dan umat-umat terdahulu sebagai ciri khusus Makiyyah; Tema
faraid dan ketentuan had sebagai ciri khusus Madaniyyah. [2]
C.
Ciri-ciri Spesifik Makkiyyah dan Madaniyyah
Ciri-ciri Surat Makkiyyah :
1.
Terdapat kata kalla كلّا)) di sebagian besar atau seluruh ayatnya.
2.
Di dalamnya terdapat ayat sajdah.
3.
Diawali huruf tahajji seperti qaf ( ق), nun (ن), dan ha mim (حم).
4.
Memuat kisah Adam dan iblis (kecuali surat Al-Baqarah).
5.
Memuat kisah para nabi dan umat-umat terdahulu.
6.
Di dalamnya terdapat khithab (seruan) kepada
semua manusia (wahai semua manusia….).
7.
Menyeru dengan kalimat “Anak Adam”.
8.
Isinya memberi penekanan pada masalah akidah.
9.
Ayatnya pendek-pendek.
Ciri-ciri Surat Madaniyyah:
1.
Terdapat kalimat
“orang-orang yang beriman” pada ayat-ayatnya.
2.
Terdapat hukum-hukum faraidh, hudud, qishahsh, dan
jihad di dalamnya.
3.
Menyebut “orang-orang munafik” (kecuali Al-Ankabut).
4.
Memuat bantahan terhadap Ahlu Al-Kitab (Yahudi
dan Nasrani).
5.
Memuat hukum syara’, seperti ibadah, mu’amalah
dan Al-ahwal Al-syakhshiyah.
6.
Ayatnya panjang-panjang.
Ada suatu hal yang
perlu diingat, bahwa surat Makkiyyah maupun surat Madaniyyah tidak
selalu bermuatan ayat-ayat Makkiyyah dan Madaniyyah. Bisa jadi di dalam surat yang
diklasifikasikan Makkiyyah terdapat ayat-ayat Madaniyyah. Demikian pula
sebaliknya.[3]
D.
Klasifikasi Ayat-ayat dan Surat-surat Al-Qur’an
1.
Ayat-ayat yang Turun di Mekah dan Hukumnya Madaniyyah
Ayat-ayat yang turun di Mekah dan hukumnya Madaniyyah adalah sebagai
berikut.
1.
Ayat 13 surat
Al-Hujurat.
2.
Ayat 3 sampai dengan 5 surat Al-Ma’idah.
Ayat 13 surat
Al-Hujurat, turun pada waktu Fathu Mekah.
Ayat ini dinyatakan Madaniyyah karena turun sesudah hijrah, dan tiga ayat
surat
Al-Ma’idah, yakni ayat 3, 4, dan 5 turun pada hari Jum’at. Kala itu umat Islam
tengah wuquf di Padang Arafah dalam peristiwa Haji Wada’. Haji ini dilaksanakan
Rasulullah Saw. setelah beliau berhijrah. Maka, ketiga ayat di atas,
diklasifikasikan sebagai ayat-ayat Madaniyyah kendati pun turun di Arafah dan
seperti diketahui Arafah adalah kawasan di sekitar Mekah.
2.
Ayat-ayat yang Turun di Madinah dan Hukumnya
1.
Al-Mumtahanah.
2.
Ayat 41 surat
An-Nahl.
Surat Al-Mumtahanah turun ketika Rasulullah hendak berangkat menuju Mekah
menjelang Futuh Mekah. Ini terjadi setelah hijrah. Kisahnya sebagai berikut
: Mengetahui Rasulullah Saw. hendak berangkat ke Mekah, seorang bernama Hattab
bin Abi Balta’ah menulis surat
untuk rencana Rasulullah Saw. dan kaum Muslimin yang akan berangkat ke kota yang disebut palin
terakhir.
Entah mengapa Al-Zarkasyi mengklasifikasikan ayat-ayat ini sebagai
Makkiyyah. Ia tak menjelaskan alasannya. Ada
kemungkinan, penulis kitab Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an ini sepakat
dengan pendapat yang mengatakan ayat Makkiyyah adalah ayat-ayat yang khithab-nya
ditujukan kepada penduduk Mekah.
Bila melihat kasus ayat 41 surat An-Nahl, tampaknya kemungkinan itu
benar, seba Al-Zarkasyi juga memasukkan ayat yang turun setelah hijrah ini
sebagai ayat Madaniyyah yang hukumnya Makkiyah, oleh karena khithab-nya
ditujukan Ahlu Mekah.
3.
Awal surat
At-Taubah sampai dengan ayat 28. Ayat-ayat ini sesungguhnya Madaniyyah, tetapi
khithab-nya ditujukan kepada penduduk Mekah (Al-Burhan fi ‘Ulum
Al-Qur’an, jilid I, hlm. 196)[4]
E.
Faedah Mengetahui Makkiyyah dan Madaniyyah
Pengetahuan tentang Makkiyyah dan Madaniyyah banyak
faedahnya, di antaranya :
a.
Untuk dijadikan alat Bantu dalam menafsirkan Qur’an,
sebab pengetahuan mengenai tempat turun ayat dapat membantu memahami ayat
tersebut dan menafsirkannya dengan tafsiran yang benar, sekalipun yang menjadi
pegangan adalah pengertian umum lafaz, bukan sebab yang khusus. Berdasarkan hal
itu, seorang penafsir dapat membedakan antara ayat yang nasikh dengan yang
mansukh bila di antara kedua ayat terdapat makna yang kontradiktif. Yang datang
kemudian tentu merupakan nasikh atas yang terdahulu.
b.
Meresapi gaya
bahasa Qur’an dan memanfaatkannya dalam metode berdakwah menuju jalan Allah,
sebab setiap situasi mempunyai bahasa tersendiri. Memperhatikan apa yang
dikehendaki oleh situasi, merupakan arti paling khusus dalam ilmu retorika.
Karakteristik gaya bahasa Makkiyyah dan Madaniyyah dalm Qur’an pun memberikan
kepada orang yang mempelajarinya sebuah metode dalam penyampaian dakwah ke
jalan Allah yang sesuai dengan kejiwaan lawan berbicara dan menguasai pikiran
dan perasaannya serta mengatasi apa yang ada dalam dirinya dengan penuh
kebijaksanaan. Setiap tahapan dakwah mempunyai topik dan pola penyampaian
tersendiri. Pola penyampaian itu berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan tata
cara, keyakinan dan kondisi lingkungan. Hal yang demikian nampak jelas dalam
berbagai cara Qur’an menyeru berbagai golongan: orang yang beriman, yang
musyrik, yang munafik dan Ahli Kitab.
c.
Mengetahui sejarah hidup Nabi melalui ayat-ayat Qur’an,
sebab turunnya wahyu kepada Rasulullah sejalan dengan sejarah dakwah dengan
segala peristiwanya, baik pada periode Mekah maupun periode Madinah, sejak
permulaan turun wahyu hingga ayat terakhir diturunkan. Qur’an adalah sumber
pokok bagi peri hidup Rasulullah. Peri hidup beliau yang diriwayatkan ahli
sejarah harus sesuai dengan Qur’an dan Qur’an pun memberikan kata putus
terhadap perbedaan riwayat yang mereka riwayatkan.[5]
F.
Urgensi Pengetahuan tentang Makkiyah dan
Madaniyyah
An-Naisaburi, dalam kitabnya At-Tanbih ‘ala Fadhl
‘Ulum Al-Qur’an, memandang subjek Makkiyyah dan Madaniyyah sebagai ilmu
Al-Qur’an yang paling utama. Sementara itu, Manna’ Al-Qaththan mencoba lebih
jauh lagi dalam mendeskripsikan urgensi mengetahui Makkiyyah dan Madaniyyah
sebagai berikut :
1.
Membantu dalam menafsirkan Al-Qur’an.
Pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa di seputar
turunnya Al-Qur’an tentu sangat membantu memahami dan menafsirkan ayat-ayat
Al-Qur’an, kendatipun ada teori yang mengatakan bahwa yang harus menjadi
patokan adalah keumuman redaksi ayat dan bukan kekhususan sebabin. Dengan
mengetahui kronologis Al-qur’an pula, seorang mufassir dapat memecahkan makna
kontradiktif dalam dua ayat yang berbeda, yaitu dengan pemecahan konsep nasikh-mansukh
yang hanya bisa diketahui melalui kronologi Al-Qur’an.
2.
Pedoman bagi langkah-langkah dakwah.
Setiap kondisi tentu saja memerlukan ungkapan-ungkapan
yang relevan. Ungkapan-ungkapan dan intonasi berbeda yang digunakan ayat-ayat
Makkiyyah dan ayat-ayat Madaniyyah memberikan informasi metodologi bagi
cara-cara menyampaikan dakwah agar relevan dengan orang yang diserunya. Oleh
karena itu, dakwah Islam berhasil mengetuk hati dan menyembuhkan segala
penyakit rohani orang-orang yang diserunya. Di samping itu, setiap
langkah-langkah dakwah memiliki objek kajian dan metode-metode tertentu,
seiring dengan perbedaan kondisi sosio-kultural manusia. Periodesasi Makkiyah
dan Madaniyyah telah memberikan contoh untuk itu.
3.
Memberi informasi tentang sirah kenabian.
Penahanan turunnya wahyu seiring dengan perjalanan
dakwah Nabi, baik di Mekah atau di Madinah, dimulai sejak diturunkannya wahyu
pertama sampai diturunkannya wahyu terakhir. Al-Qur’an adalah rujukan otentik
bagi perjalanan dakwah Nabi itu. Informasinya tidak bias diragukan lagi.[6]
[1] Acep
Hermawan, M.Ag., ‘Ulumul Quran, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 52.
[2] DR.
Rosihon Anwar, M.Ag., Ulum Al-Qur’an, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2008), hal.
105-106.
[3] Acep
Hermawan, M.Ag., ‘Ulumul Quran, (Bandung:
PT Remaja Rosdakarya, 2011), hal. 53-54.
[4] Ibid,
hal. 59-60
[5] Drs.
Mudzakir AS, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, (Jakarta: Litera AntarNusa, 1994),
hal. 81-82
[6] DR.
Rosihon Anwar, M.Ag., Ulum Al-Qur’an, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2008), hal.
115-116
Tidak ada komentar:
Posting Komentar