Jumat, 24 Januari 2014

Hadits Ditinjau dari Persambungan, Sifat Sanad, Cara Penyampaian Periwayatannya



A.    Hadits Ditinjau dari Persambungan
Hadits Musalsal
Definisi
Musalsal secara bahasa artinya “Tersambungnya sesuatu dengan yang lain.”
Secara istilah, hadits musalsal adalah sebuah hadits yang di dalam sanadnya antara satu perawi dengan perawi setelahnya melakukan hal yang sama, baik berupa perkataan, perbuatan ataupun keduanya.

Contoh:
a.       Hadits yang diriwayatkan oleh Mu’adz bin Jabal, bahwa sesungguhnya Rasulullah bersabda kepadanya, “Wahai Mu’adz, aku mencintaimu, maka berdo’alah di setiap selesai shalat: “Ya Allah, berilah kepadaku pertolongan sehingga aku selalu mengingat-Mu, bersyukur atas nikmat-Mu dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya”. Dalam hadits ini setiap perawinya tatkala meriwayatkan hadits ini selalu berkata, “Wa ana uhibbuka”, yang artinya: “Dan aku mencintaimu”.
b.      Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah memasukkan jari-jarinya ke dalam jari-jariku dan bersabda, “Allah menciptakan bumi pada hari Sabtu.” Setiap perawi hadits ini tatkala meriwayatkan hadits ini selalu memasukkan jari-jarinya ke dalam jari-jari orang yang meriwayatkan hadits ini darinya.
c.       Hadits yang diriwayatkan oleh Anas, ia berkata, “Rasulullah bersabda, “Seorang hamba tidak akan mendapatkan manisnya iman sampai ia beriman kepada takdir Allah, baik maupun buruknya, manis maupun pahitnya.” Setiap perawi hadits ini tatkala meriwayatkannya selalu memegang jenggotnya dan berkata: “Aku beriman kepada takdir Allah, baik dan buruknya, serta manis dan pahitnya.”

Manfaat dari mengetahui bentuk hadits ini adalah dapat menambah tingkat kekuatan hafalan bagi para perawinya. Sedangkan buku-buku yang terkenal membahas hal ini di antaranya:
a)      “Al-Musalsalat Al-Kubra” karya Imam As-Suyuthi. Buku ini memuat 85 hadits.
b)      “Manahil As-Silsilah fi Al-Ahadits Al-Musalsalah” karya Imam Muhammad Abdul Baqi Al-Ayyubi. Buku ini memuat 212 hadits.[1]

B.     Sifat Sanad
Ada beberapa hal-hal ringan di seputar sanad yang dituangkan oleh para ulama ahli hadits dalam buku-buku mereka dan mereka memberinya nama-nama yang sesuai dengan kandungannya.

Sanad ‘Aliy dan Nazil
Sanad ‘Aliy adalah sebuah sanad yang jumlah perawinya lebih sedikit jika dibandingkan dengan sanad yang lain. Dimana hadits dengan sanad yang jumlah perawinya sedikit tersebut akan tertolak dengan sanad yang sama jika jumlah perawinya lebih banyak.
Sanad Nazil adalah sebuah sanad yang jumlah perawinya lebih banyak jika dibandingkan dengan sanad yang lain. Dimana hadits dengan sanad yang jumlah perawinya banyak tersebut akan tertolak dengan sanad yang sama jika jumlah perawinya lebih sedikit.

Jenis-jenis Sanad ‘Aliy
a.       Yang bersifat mutlak
Sanak ‘aliy yang bersifat mutlak adalah sebuah sanad yang jumlah perawinya hingga sampai kepada Rasulullah lebih sedikit jika dibandingkan dengan sanad yang lain. Jika sanad tersebut shahih, maka sanad itu menempati tingkatan tertinggi dari jenis-jenis sanad ‘aliy.



b.      Yang bersifat nisbi (relatif)
Yang dimaksud adalah sebuah sanad yang jumlah perawi di dalamnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan para imam ahli hadits meskipun jumlah para perawi setelah mereka hingga sampai kepada Rasulullah lebih banyak.
            Sanad ‘aliy yang bersifat nisbi ini terbagi menjadi empat bagian :
1)      Muwafaqah
Muwafaqah adalah seorang meriwayatkan sebuah hadits hingga sampai kepada guru salah seorang penulis kitab hadits melalui jalur sanad lain yang jumlah para perawinya lebih sedikit daripada jumlah para perawi yang ada pada jalur sanadnya sendiri melalui gurunya.
2)      Badal
Badal adalah seorang meriwayatkan sebuah hadits hingga sampai kepada guru dari guru seorang penulis kitab hadits melalui jalur sanad lain yang jumlah para perawinya lebih sedikit daripada jumlah para perawi yang ada pada jalur sanadnya sendiri melalui gurunya.
3)      Musawah
Musawah adalah kesamaan jumlah para perawi dalam sebuah sanad yang dimiliki seorang perawi dengan jumlah para perawi yang ada dalam sanad lain milik seorang penulis kitab hadits dari awal sampai akhir.
4)      Mushafahah
Mushafahah adalah kesamaan jumlah perawi dalam sebuah sanad dengan jumlah perawi dalam sanad seorang murid salah satu penulis kitab hadits dari awal sampai akhirnya.[2]

C.    Cara Penyampaian Periwayatannya
  1. Riwayat yang Tua dari yang Lebih Muda
Definisi
Maksudnya adalah orang yang lebih tua meriwayatkan hadits dari yang lebih muda darinya.
Secara istilah maksudnya adalah: “Seorang yang lebih tua meriwayatkan hadits dari orang yang lebih muda usianya dan lebih rendah tingkatannya atau ilmu dan hafalannya.”
            Contoh :
Sahabat meriwayatkan hadits dari tabi’in. Seperti empat sahabat yang mempunyai nama Abdullah dan juga sahabat yang lainnya meriwayatkan hadits dari tabi’in. Yaitu Ka’ab Al-Ahbar.

Manfaat dari mengetahui jenis riwayat ini adalah:
1)      Supaya tidak salah persepsi bahwa orang yang diambil haditsnya itu lebih utama dan besar kemampuannya daripada yang meriwayatkan hadits darinya. Sebab biasanya orang yang diambil haditsnya itu lebih utama daripada orang meriwayatkan hadits darinya.
2)      Supaya tidak terjadi salah faham bahwa dalam sanad terjadi keterbalikan. Sebab biasanya yang berlaku adalah orang yang lebih muda meriwayatkan hadits dari orang yang lebih tua.

  1. Riwayat Ayah dari Anaknya
Definisi
Yang dimaksud dengan riwayat ayah dari anaknya adalah “Dalam sebuah sanad terjadi seorang ayah meriwayatkan hadits dari anaknya.”
Contoh:
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Abbas bin Abdul Muththalib dari anaknya, Al-Fadhl, “Sesungguhnya Rasulullah menjamak dua shalat di Muzdalifah.”

  1. Riwayat Anak dari Bapaknya
Definisi
Yang dimaksud dengan riwayat anak dari bapaknya adalah: “Seorang anak meriwayatkan hadits dari ayahnya saja.”
Contoh:
Riwayat Abu Al-Asyra’ dari ayahnya

  1. Mudabbaj dan Riwayat Teman Dekat (Al-Aqran)
Definisi “Aqran”
Kata “Aqran” secara bahasa adalah bentuk jamak dari kata “Qarin” yang berarti teman dekat.
Secara istilah kata “Aqran” artinya: “Orang-orang yang sebaya dalam umur dan periwayatan.” Sedangkan yang dimaksud dengan sebaya dalam riwayat adalah: “Mereka yang meriwayatkan hadits dari guru-guru yang ada pada satu tingkatan.”
Sedangkan kata “riwayat al-aqran” artinya: “Seorang meriwayatkan hadits dari temannya.”
Contoh:
Sulaiman At-Taimi meriwayatkan hadits dari Mus’ir bin Kaddam. Keduanya adalah teman dekat yang sebaya. Akan tetapi kita tidak mengetahui bahwa Mus’ir meriwayatkan hadits dari Sulaiman At-Taimi.

Definisi “Mudabbaj”
Kata “Mudabbaj” secara bahasa adalah yang dihiasi. Bentuk hadits seperti ini dinamakan Mudabbaj karena kesamaan orang yang meriwayatkan dan yang diriwayatkan haditsnya, sebagaimana kesamaan pada dua pipi.
            Secara istilah hadits mudabbaj adalah: “Dua teman yang masing-masing saling meriwayatkan hadits dari yang lain.”
Contoh:
‘Aisyah meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah begitu juga sebaliknya, Abu Hurairah meriwayatkan hadits dari ‘Aisyah.

  1. Sabiq dan Lahiq
Definisi
Kata “Sabiq” adalah kata benda yang bermakna: “Sesuatu yang terdahulu.”
            Sedangkan kata “Lahiq” adalah kata benda yang bermakna: “Sesuatu yang datang menyusul.” Yang dimaksud dengan kata “Sabiq” adalah perawi yang wafatnya lebih dahulu. Sedangkan kata “Lahiq” maksudnya adalah perawi yang wafatnya belakangan.
            Menurut istilah “Sabiq” dan “Lahiq” artinya: “Dua perawi yang bersama-sama meriwayatkan hadits dari seorang syaikh, sedangkan waktu wafat keduanya berselang jauh.”


Contoh:
Imam Bukhari (wafat tahun 256 H) bersama dengan Imam Al-Khaffaf (wafat tahun 393 H) meriwayatkan hadits dari Muhammad bin Ishaq As-Saraj (lahir tahun 216 dan wafat tahun 313 H). Padahal jarak waktu wafat antara Imam Bukhari dengan Al-Khaffaf berselang 137 tahun.[3]

D.    Mengenal Para Perawi
1.      Muttafaq dan muftaraq
Definisi
            Yang dimaksud dengan “Muttafaq” dan “Muftaraq” adalah: “Nama perawi sama dengan nama ayahnya, baik sama dalam tulisan ataupun bacaannya. Sedangkan sebenarnya mereka orang yang berbeda.”
Contoh:
Nama Al-Khalil bin Ahmad menjadi nama untuk enam orang. Orang pertama yang mempunyai nama itu adalah guru Sibawaihi.

Adapun manfaat dari mengetahui hal ini adalah menghindari kerancuan. Bisa jadi orang banyak mempunyai nama yang sama dianggap satu orang. Bisa jadi salah satu dari mereka lemah hafalannya. Dikarenakan tidak dapat membedakan maka perawi yang terpercaya dianggap lemah dan sebaliknya perawi yang lemah dianggap terpercaya.

2.      Mu’talaf dan Mukhtalaf
Deflinisi
Yang dimaksud dengan “Mu’talaf” dan “Mukhtalaf” adalah: “Sesuatu yang sama tulisannya tetapi berbeda bacaannya, baik berupa nama, gelar, panggilan, dan nasab.”
Contoh:
“Salam” dengan “Sallam” tulisannya sama, akan tetapi bacaannya berbeda. Yang pertama hurufnya Lamnya tidak ditasydid, dan yang kedua huruf Lamnya ditasydid.

Adapun manfaat dari mengetahui hal ini adalah dapat terhindar dari tashhif (kesalahan membaca nama perawi karena tulisannya tidak jelas).

3.      Mutasyabih
Definisi
Mutasyabih adalah “Kesamaan nama-nama para perawi baik tulisannya maupun bacaannya, sedangkan nama-nama ayah mereka berbeda bacaannya namun tulisannya sama atau sebaliknya, nama ayah mereka sama tulisan dan bacaannya sedangkan nama mereka berbeda bacaannya namun sama tulisannya.”

Jenis ini terbentuk dari dua jenis hadits sebelumnya, yaitu “Muttafaq dan Muftaraq” dengan “Mu’talaf dan Mukhtalaf”.
Contoh:
“Muhammad bin ‘Uqail” dengan “Muhammad bin ‘Aqil”, yang pertama huruf ‘Ain dalam nama ayahnya dibaca dhammah sedangkan yang kedua dibaca fathah.

Adapun manfaat dari mengetahui hal ini adalah dapat terhindar dari kerancuan dalam membaca nama dan tidak melakukan tashhif serta keraguan.[4]


[1] Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadits, (Pustaka Al-Kautsar), hal.198-199
[2] Ibid, hal. 195-197
[3] Ibid, hal. 199-202
[4] Ibid, hal. 203-204

Tidak ada komentar:

Posting Komentar