A.
Hadits Ditinjau dari Persambungan
Hadits Musalsal
Definisi
Musalsal secara bahasa artinya “Tersambungnya
sesuatu dengan yang lain.”
Secara istilah, hadits musalsal adalah sebuah
hadits yang di dalam sanadnya antara satu perawi dengan perawi setelahnya
melakukan hal yang sama, baik berupa perkataan, perbuatan ataupun keduanya.
Contoh:
a.
Hadits yang diriwayatkan oleh Mu’adz bin Jabal, bahwa
sesungguhnya Rasulullah bersabda kepadanya, “Wahai Mu’adz, aku mencintaimu,
maka berdo’alah di setiap selesai shalat: “Ya Allah, berilah kepadaku
pertolongan sehingga aku selalu mengingat-Mu, bersyukur atas nikmat-Mu dan
beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya”. Dalam hadits ini setiap perawinya
tatkala meriwayatkan hadits ini selalu berkata, “Wa ana uhibbuka”, yang
artinya: “Dan aku mencintaimu”.
b.
Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, ia
berkata, “Rasulullah memasukkan jari-jarinya ke dalam jari-jariku dan bersabda,
“Allah menciptakan bumi pada hari Sabtu.” Setiap perawi hadits ini tatkala
meriwayatkan hadits ini selalu memasukkan jari-jarinya ke dalam jari-jari orang
yang meriwayatkan hadits ini darinya.
c.
Hadits yang diriwayatkan oleh Anas, ia berkata,
“Rasulullah bersabda, “Seorang hamba tidak akan mendapatkan manisnya iman
sampai ia beriman kepada takdir Allah, baik maupun buruknya, manis maupun
pahitnya.” Setiap perawi hadits ini tatkala meriwayatkannya selalu memegang
jenggotnya dan berkata: “Aku beriman kepada takdir Allah, baik dan buruknya,
serta manis dan pahitnya.”
Manfaat dari mengetahui bentuk hadits ini adalah dapat
menambah tingkat kekuatan hafalan bagi para perawinya. Sedangkan buku-buku yang
terkenal membahas hal ini di antaranya:
a)
“Al-Musalsalat Al-Kubra” karya Imam As-Suyuthi. Buku
ini memuat 85 hadits.
b)
“Manahil As-Silsilah fi Al-Ahadits Al-Musalsalah” karya
Imam Muhammad Abdul Baqi Al-Ayyubi. Buku ini memuat 212 hadits.[1]
B.
Sifat Sanad
Ada
beberapa hal-hal ringan di seputar sanad yang dituangkan oleh para ulama ahli
hadits dalam buku-buku mereka dan mereka memberinya nama-nama yang sesuai
dengan kandungannya.
Sanad ‘Aliy dan Nazil
Sanad ‘Aliy adalah sebuah sanad yang jumlah
perawinya lebih sedikit jika dibandingkan dengan sanad yang lain. Dimana hadits
dengan sanad yang jumlah perawinya sedikit tersebut akan tertolak dengan sanad
yang sama jika jumlah perawinya lebih banyak.
Sanad Nazil adalah sebuah sanad yang jumlah
perawinya lebih banyak jika dibandingkan dengan sanad yang lain. Dimana hadits
dengan sanad yang jumlah perawinya banyak tersebut akan tertolak dengan sanad
yang sama jika jumlah perawinya lebih sedikit.
Jenis-jenis Sanad ‘Aliy
a.
Yang bersifat mutlak
Sanak ‘aliy yang bersifat mutlak adalah sebuah
sanad yang jumlah perawinya hingga sampai kepada Rasulullah lebih sedikit jika
dibandingkan dengan sanad yang lain. Jika sanad tersebut shahih, maka sanad itu
menempati tingkatan tertinggi dari jenis-jenis sanad ‘aliy.
b.
Yang bersifat nisbi (relatif)
Yang dimaksud adalah sebuah sanad yang jumlah perawi
di dalamnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan para imam ahli hadits
meskipun jumlah para perawi setelah mereka hingga sampai kepada Rasulullah
lebih banyak.
Sanad ‘aliy yang bersifat nisbi ini
terbagi menjadi empat bagian :
1)
Muwafaqah
Muwafaqah adalah seorang meriwayatkan sebuah hadits hingga sampai
kepada guru salah seorang penulis kitab hadits melalui jalur sanad lain yang
jumlah para perawinya lebih sedikit daripada jumlah para perawi yang ada pada
jalur sanadnya sendiri melalui gurunya.
2)
Badal
Badal adalah seorang meriwayatkan sebuah hadits hingga sampai
kepada guru dari guru seorang penulis kitab hadits melalui jalur sanad lain
yang jumlah para perawinya lebih sedikit daripada jumlah para perawi yang ada
pada jalur sanadnya sendiri melalui gurunya.
3)
Musawah
Musawah adalah kesamaan jumlah para perawi dalam sebuah sanad yang
dimiliki seorang perawi dengan jumlah para perawi yang ada dalam sanad lain
milik seorang penulis kitab hadits dari awal sampai akhir.
4)
Mushafahah
Mushafahah adalah kesamaan jumlah perawi dalam sebuah sanad dengan
jumlah perawi dalam sanad seorang murid salah satu penulis kitab hadits dari
awal sampai akhirnya.[2]
C.
Cara Penyampaian Periwayatannya
- Riwayat yang Tua dari yang Lebih Muda
Definisi
Maksudnya adalah orang yang lebih tua meriwayatkan
hadits dari yang lebih muda darinya.
Secara istilah maksudnya adalah: “Seorang yang lebih
tua meriwayatkan hadits dari orang yang lebih muda usianya dan lebih rendah
tingkatannya atau ilmu dan hafalannya.”
Contoh :
Sahabat meriwayatkan hadits dari tabi’in. Seperti empat sahabat yang
mempunyai nama Abdullah dan juga sahabat yang lainnya meriwayatkan hadits dari
tabi’in. Yaitu Ka’ab Al-Ahbar.
Manfaat dari mengetahui jenis riwayat ini adalah:
1)
Supaya tidak salah persepsi bahwa orang yang diambil
haditsnya itu lebih utama dan besar kemampuannya daripada yang meriwayatkan
hadits darinya. Sebab biasanya orang yang diambil haditsnya itu lebih utama
daripada orang meriwayatkan hadits darinya.
2)
Supaya tidak terjadi salah faham bahwa dalam sanad
terjadi keterbalikan. Sebab biasanya yang berlaku adalah orang yang lebih muda
meriwayatkan hadits dari orang yang lebih tua.
- Riwayat Ayah dari Anaknya
Definisi
Yang dimaksud dengan riwayat ayah dari anaknya adalah
“Dalam sebuah sanad terjadi seorang ayah meriwayatkan hadits dari anaknya.”
Contoh:
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Abbas bin Abdul Muththalib dari
anaknya, Al-Fadhl, “Sesungguhnya Rasulullah menjamak dua shalat di Muzdalifah.”
- Riwayat Anak dari Bapaknya
Definisi
Yang dimaksud dengan riwayat anak dari bapaknya adalah:
“Seorang anak meriwayatkan hadits dari ayahnya saja.”
Contoh:
Riwayat Abu Al-Asyra’ dari ayahnya
- Mudabbaj dan Riwayat Teman Dekat (Al-Aqran)
Definisi “Aqran”
Kata “Aqran” secara bahasa adalah bentuk jamak
dari kata “Qarin” yang berarti teman dekat.
Secara istilah kata “Aqran” artinya:
“Orang-orang yang sebaya dalam umur dan periwayatan.” Sedangkan yang dimaksud
dengan sebaya dalam riwayat adalah: “Mereka yang meriwayatkan hadits dari
guru-guru yang ada pada satu tingkatan.”
Sedangkan kata “riwayat al-aqran” artinya:
“Seorang meriwayatkan hadits dari temannya.”
Contoh:
Sulaiman At-Taimi meriwayatkan hadits dari Mus’ir bin Kaddam. Keduanya
adalah teman dekat yang sebaya. Akan tetapi kita tidak mengetahui bahwa Mus’ir
meriwayatkan hadits dari Sulaiman At-Taimi.
Definisi “Mudabbaj”
Kata “Mudabbaj” secara bahasa adalah yang
dihiasi. Bentuk hadits seperti ini dinamakan Mudabbaj karena kesamaan orang
yang meriwayatkan dan yang diriwayatkan haditsnya, sebagaimana kesamaan pada
dua pipi.
Secara istilah hadits mudabbaj
adalah: “Dua teman yang masing-masing saling meriwayatkan hadits dari yang
lain.”
Contoh:
‘Aisyah meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah begitu juga sebaliknya, Abu
Hurairah meriwayatkan hadits dari ‘Aisyah.
- Sabiq dan Lahiq
Definisi
Kata “Sabiq” adalah kata benda yang bermakna:
“Sesuatu yang terdahulu.”
Sedangkan kata “Lahiq”
adalah kata benda yang bermakna: “Sesuatu yang datang menyusul.” Yang dimaksud
dengan kata “Sabiq” adalah perawi yang wafatnya lebih dahulu. Sedangkan
kata “Lahiq” maksudnya adalah perawi yang wafatnya belakangan.
Menurut istilah “Sabiq”
dan “Lahiq” artinya: “Dua perawi yang bersama-sama meriwayatkan hadits
dari seorang syaikh, sedangkan waktu wafat keduanya berselang jauh.”
Contoh:
Imam Bukhari (wafat tahun 256 H) bersama dengan Imam Al-Khaffaf (wafat
tahun 393 H) meriwayatkan hadits dari Muhammad bin Ishaq As-Saraj (lahir tahun
216 dan wafat tahun 313 H). Padahal jarak waktu wafat antara Imam Bukhari
dengan Al-Khaffaf berselang 137 tahun.[3]
D.
Mengenal Para Perawi
1.
Muttafaq dan muftaraq
Definisi
Yang dimaksud dengan “Muttafaq”
dan “Muftaraq” adalah: “Nama perawi sama dengan nama ayahnya, baik sama
dalam tulisan ataupun bacaannya. Sedangkan sebenarnya mereka orang yang
berbeda.”
Contoh:
Nama Al-Khalil bin Ahmad menjadi nama untuk enam orang. Orang pertama
yang mempunyai nama itu adalah guru Sibawaihi.
Adapun manfaat dari mengetahui hal ini adalah
menghindari kerancuan. Bisa jadi orang banyak mempunyai nama yang sama dianggap
satu orang. Bisa jadi salah satu dari mereka lemah hafalannya. Dikarenakan
tidak dapat membedakan maka perawi yang terpercaya dianggap lemah dan
sebaliknya perawi yang lemah dianggap terpercaya.
2.
Mu’talaf dan Mukhtalaf
Deflinisi
Yang dimaksud dengan “Mu’talaf” dan “Mukhtalaf”
adalah: “Sesuatu yang sama tulisannya tetapi berbeda bacaannya, baik berupa
nama, gelar, panggilan, dan nasab.”
Contoh:
“Salam” dengan “Sallam” tulisannya sama, akan tetapi bacaannya berbeda.
Yang pertama hurufnya Lamnya tidak ditasydid, dan yang kedua huruf Lamnya
ditasydid.
Adapun manfaat dari mengetahui hal ini adalah dapat
terhindar dari tashhif (kesalahan membaca nama perawi karena tulisannya tidak
jelas).
3.
Mutasyabih
Definisi
Mutasyabih adalah “Kesamaan nama-nama para
perawi baik tulisannya maupun bacaannya, sedangkan nama-nama ayah mereka
berbeda bacaannya namun tulisannya sama atau sebaliknya, nama ayah mereka sama
tulisan dan bacaannya sedangkan nama mereka berbeda bacaannya namun sama
tulisannya.”
Jenis ini terbentuk dari dua jenis hadits sebelumnya,
yaitu “Muttafaq dan Muftaraq” dengan “Mu’talaf dan Mukhtalaf”.
Contoh:
“Muhammad bin ‘Uqail” dengan “Muhammad bin ‘Aqil”, yang pertama huruf
‘Ain dalam nama ayahnya dibaca dhammah sedangkan yang kedua dibaca fathah.
Adapun manfaat dari mengetahui hal ini adalah dapat
terhindar dari kerancuan dalam membaca nama dan tidak melakukan tashhif serta
keraguan.[4]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar