1. Kepala Sekolah sebagai Penanggungjawab
Kepala
sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh
kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk
menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang
dipimpinnya dengan dasar Pancasila dan bertujuan untuk :
-
Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa
-
Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan
-
Mempertinggi budi pekerti
-
Memperkuat kepribadian
-
Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah
air.
Kegiatan-kegiatan sekolah yang menjadi tanggung
jawab kepala sekolah seperti yang ditegaskan dalam Rapat Kerja Kepala SMA
Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 22-23 September 1987 adalah sebagai berikut
:
a.
Kegiatan mengatur proses belajar-mengajar.
b.
Kegiatan mengatur kesiswaan.
c.
Kegiatan mengatur peralatan pengajaran.
d.
Kegiatan mengatur dan memelihara gedung dan
perlengkapan sekolah.
e.
Kegiatan mengatur keuangan.
f.
Kegiatan mengatur hubungan sekolah dengan
masyarakat.
2. Kepala Sekolah sebagai Pimpinan Sekolah
Aswarni
Sudjud, Moh. Saleh dan Tatang M. Amirin dalam bukunya yang berjudul
“Administrasi Pendidikan”, menyebutkan bahwa fungsi Kepala Sekolah adalah :
a.
Perumus tujuan kerja dan pembuat kebijaksanaan (policy) sekolah.
b.
Pengatur tata kerja (mengorganisasi) sekolah,
yang mencakup :
~
Mengatur pembagian tugas dan wewenang.
~
Mengatur petugas pelaksana.
~
Menyelenggarakan kegiatan (mengkoordinasi).
c.
Pensupervisi kegiatan sekolah, meliputi :
~
Mengawasi kelancaran kegiatan.
~
Mengarahkan pelaksanaan kegiatan.
~
Mengevaluasi (menilai) pelaksanaan kegiatan.
~
Membimbing dan meningkatkan kemampuan pelaksana dan sebagainya.
Fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah
berarti kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan melalui tahap-tahap
kegiatan sebagai berikut :
1.)
Perencanaan (planning)
Perencanaan pada dasarnya menjawab pertanyaan:
apa yang harus dilakukan, bagaimana melakukannya, di mana dilakukan, oleh siapa
dan kapan dilakukan. Kegiatan-kegiatan sekolah seperti yang telah disebutkan di
muka harus direncanakan oleh kepala sekolah, hasilnya berupa rencana tahunan
sekolah yang akan berlaku pada tahun ajaran berikutnya. Rencana tahunan
tersebut kemudian dijabarkan ke dalam program tahunan sekolah yang biasanya
dibagi ke dalam dua program semester.
2.)
Pengorganisasian (organizing)
Kepala sekolah perlu mengadakan pembagian kerja
yang jelas bagi guru-guru yang menjadi anak buahnya. Dengan pembagian kerja
yang baik, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab yang tepat serta mengingat
prinsip-prinsip pengorganisasian kiranya kegiatan sekolah akan berjalan lancer
dan tujuan dapat tercapai.
3.)
Pengarahan (directing)
Pengarahan adalah kegiatan membimbing anak buah
dengan jalan memberi perintah, memberi petunjuk, mendorong semangat kerja,
menegakkan disiplin, memberikan berbagai usaha lainnya agar mereka dalam
melakukan pekerjaan mengikuti arah yang ditetapkan dalam petunjuk, peraturan
atau pedoman yang telah ditetapkan.
4.)
Pengkoordinasian (coordinating)
Pengkoordinasian adalah kegiatan menghubungkan
orang-orang dan tugas-tugas sehingga terjalin kesatuan atau keselarasan
keputusan, kebijaksanaan, tindakan, langkah, sikap serta tercegah dari
timbulnya pertentangan, kekacauan, kekembaran (duplikasi), kekosongan tindakan.
5.)
Pengawasan (controlling)
Pengawasan adalah tindakan atau kegiatan usaha
agar pelaksanaan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan rencana, perintah,
petunjuk atau ketentuan-ketentuan lainnya yang telah ditetapkan.
3. Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Supervisi
adalah salah satu tugas pokok dalam administrasi pendidikan bukan hanya
merupakan tugas pekerjaan para inspektur maupun pengawas saja melainkan juga
tugas pekerjaan kepala sekolah terhadap pegawai-pegawai sekolahnya.
a.
Supervisi
Tugas kepala sekolah sebagai supervisor
berarti bahwa ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja
yang diperlukan bagi kemajuan sekolah.
Contoh-contoh pertanyaan di bawah ini
menggambarkan betapa banyak syarat-syarat yang perlu diteliti dan diusahakan
oleh kepala sekolah sebagai supervisor.
1.)
Bagaimana keadaan gedung sekolah? Sudah baik dan
memenuhi syarat atau sudah rusak? Bagaimana usaha perbaikannya?
2.)
Apakah perlengkapan sekolah dan alat-alat
pelajaran cukup dan memenuhi persyaratan filosofis, psikologis dan didaktis?
Jika belum apa kurangnya? Bagaimana usaha mencukupinya?
3.)
Bagaimana cara mengajar guru-guru? Sesuai dengan
kurikulum yang berlaku? Adakah usaha mereka untuk selalu memperbaiki dan
mencobakan metode-metode mengajar yang baik?
4.)
Bagaimana hasil pelajaran dan pendidikan
anak-anak? Terlihatlah adanya kemajuan/perbaikan dari tiap triwulan atau
semester dari tahun ke tahun?
5.)
Dan sebagainya.
b.
Prinsip-prinsip Supervisi
Seperti yang dikatakan oleh Moh. Rifai, MA.
untuk menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaik-baiknya, kepala sekolah
hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.)
Supervisi hendaknya bersifat konstruktif, yaitu pada
yang dibimbing dan diawasi harus menimbulkan dorongan untuk bekerja.
2.)
Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan
kenyataan yang sebenarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
3.)
Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada
guru-guru/pegawai sekolah yang disupervisi.
4.)
Supervisi harus sederhana dan informal dalam
pelaksanaannya.
5.)
Supervisi harus didasarkan pada hubungan
profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
6.)
Supervisi harus selalu memperhitungkan
kesanggupan, sikap dan mungkin prasangka guru-guru/pegawai sekolah.
7.)
Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter),
karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antisipasi dari
guru-guru/pegawai.
8.)
Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan
pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
9.)
Supervisi tidak boleh bersifat mencari kesalahan
dan kekurangan.
10.)
Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan
hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
11.)
Supervisi hendaknya juga bersifat preventif,
korektif, dan kooperatif.
Preventif
berarti berusaha jangan sampai timbul/terjadi hal-hal yang negatif,
mengusahakan memenuhi syarat-syarat sebelum terjadi sesuatu yang tidak
diharapkan.
Korektif
berarti mencari kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan dan usaha
memperbaiki dilakukan bersama-sama oleh supervisor dan orang-orang yang
disupervisi.
c.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan
Supervisi
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi
berhasil tidaknya supervisi atau cepat lambatnya hasil supervisi itu antara
lain :
1.)
Lingkungan masyarakat di mana sekolah berada.
2.)
Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung
jawab kepala sekolah.
3.)
Tingkatan dan jenis sekolah.
4.)
Keadaan guru-guru dan pegawai-pegawai yang
tersedia.
5.)
Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu
sendiri. Di antara faktor-faktor yang lain, faktor ini merupakan faktor yang
terpenting. Bagaimana baiknya kondisi dan situasi sekolah yang tersedia jika
kepala sekolah itu sendiri tidak mempunyai kecakapan dan keahlian yang dimiliki
oleh kepala sekolah, segala kekurangan yang ada akan menjadi pendorong dan
perangsang untuk selalu berusaha memperbaiki dan menyempurnakannya.
d.
Pembinaan Kurikulum Sekolah
Tugas lain dari seorang kepala sekolah
sebagai supervisor yang perlu dibicarakan tersendiri adalah masalah pembinaan
kurikulum sekolah. Dapat dikatakan bahwa semua tugas kepala sekolah sebagai
supervisor harus selalu berlandaskan pada kurikulum sekolah.
Beberapa hal yang merupakan tugas kepala
sekolah yang juga merupakan teknik supervisi kepala sekolah sebagai supervisor
dalam rangka pembinaan kurikulum sekolah antara lain dapat dikemukakan antara
lain :
1.)
Kepala sekolah hendaknya dapat membimbing para
guru untuk dapat meneliti dan memilih bahan-bahan mana yang baik yang sesuai
dengan perkembangan anak dan tuntutan kehidupan dalam masyarakat. Dapat
dilakukan misal dengan percakapan pribadi (individual
conference).
2.)
Membimbing dan mengawasi guru-guru agar mereka
pandai memilih metode-metode mengajar yang baik, dan melaksanakan metode itu
sesuai dengan bahan pelajaran dan kemampuan anak. Dapat diadakan kegiatan
observasi kelas (class room observation).
3.)
Menyelenggarakan rapat-rapat dewan guru secara
insidentil maupun periodik, yang khusus untuk membicarakan kurikulum, metode
mengajar, dan sebagainya.
4.)
Mengadakan kunjungan kelas (class visit) yang teratur: mengunjungi guru yang sedang mengajar
untuk meneliti bagaimana metode mengajarnya, kemudian mengadakan diskusi dengan
guru yang bersangkutan.
5.)
Mengadakan saling kunjungan kelas antar guru (inter class visit).
6.)
Setiap permulaan tahun ajaran, guru diwajibkan
menyusun suatu silabus mata pelajaran yang akan diajarkan, dengan berpedoman
pada rencana pelajaran/kurikulum yang berlaku di sekolah itu.
7.)
Setiap akhir tahun ajaran, masing-masing guru
mengadakan penilaian cara dan hasil, kerjanya dengan meneliti kembali hal-hal
yang pernah diajarkan, untuk selanjutnya mengadakan perbaikan-perbaikan dalam
tahun ajaran berikutnya.
8.)
Setiap akhir tahun ajaran mengadakan penelitian
bersama guru-guru mengenai situasi dan kondisi sekolah pada umumnya dan usaha
memperbaikinya.
Sebagai implikasi dari pelaksanaan usaha-usaha
tersebut di atas, dapat dikemukakan hal-hal antara lain :
1.)
Kepala sekolah hendaknya selalu bertindak sesuai
dengan sifat-sifat kepemimpinan yang baik.
2.)
Mengetahui keadaan dan kondisi guru-guru baik
milliew maupun keadaan sosial ekonominya.
3.)
Merangsang semangat kerja guru-guru.
4.)
Menyediakan fasilitas yang memungkinkan
guru-guru dapat menambah dan mempertinggi kemampuannya/pengetahuannya.
5.)
Memberi kesempatan guru-guru untuk mengembangkan
tanggung jawab dan partisipasinya terhadap sekolah.
6.)
Membina rasa kekeluargaan antar guru dan pegawai
sekolah.
7.)
Mempererat hubungan sekolah dengan masyarakat,
khususnya dengan orang tua murid.
4. Syarat-syarat Kepala Sekolah
Dalam
peraturan yang berlaku di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
untuk setiap tingkatan dan jenis sekolah sudah ditetapkan syarat-syaratnya
untuk pengangkatan kepala sekolah. Seperti telah kita ketahui bahwa untuk
menjadi kepala sekolah TK dan SD serendah-rendahnya berijazah SGA/SPG. Untuk kepala
SMTP serendah-rendahnya berijazah sarjana muda B1. Karena jenis SMTP maupun
SMTA itu bermacam-macam (SMP, SMA, STM, SMKK, SPMA, dll), maka ijazah yang
diperlukan bagi seorang kepala sekolah hendaknya sesuai dengan jurusan/jenis
sekolah yang dipimpinnya.
Pengalaman
kerja merupakan syarat penting yang tidak dapat diabaikan. Mengenai persyaratan
lamanya pengalaman kerja untuk pengangkatan kepala sekolah belum ada
keseragaman di antara berbagai jenis sekolah. Hal tersebut karena adanya banyak
hal yang menyebabkan kesulitan pengangkatan, di antaranya :
a.
Pertumbuhan dan perkembangan jumlah sekolah yang
sangat pesat dan tidak sesuai dengan jumlah guru yang tersedia.
b.
Adanya ketidakseimbangan antara banyaknya
guru-guru fak. umum/sosial yang besar jumlahnya dengan guru-guru fak. kejuruan
(teknik dan eksakta) yang sangat sedikit.
c.
Di kota-kota besar kelebihan guru, sedang di
pelosok sangat kekurangan guru.
d.
Dan lain-lain.
Ada syarat lain yang tidak kurang pentingnya,
yaitu persyaratan kepribadian dan kecakapan yang dimilikinya. Ia hendaknya
memiliki sifat-sifat jujur, adil dan dapat dipercaya, suka menolong dan
membantu guru dalam menjalankan tugas dan mengatasi kesulitan-kesulitan,
bersifat supel dan ramah, mempunyai sifat tegas dan konsekuen yang tidak kaku.
Seorang kepala sekolah harus berjiwa nasional dan memiliki falsafah hidup yang
sesuai dengan falsafah dan dasar negara kita.
Jika kita simpulkan, maka syarat seorang kepala
sekolah adalah :
a.
Memiliki ijazah yang sesuai dengan
ketentuan/peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
b.
Mempunyai pengalaman kerja yang cukup, terutama
di sekolah yang sejenis dengan sekolah yang dipimpinnya.
c.
Mempunyai sifat kepribadian yang baik, terutama
sikap dan sifat-sifat kepribadian yang diperlukan bagi kepentingan pendidikan.
d.
Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas,
terutama mengenai bidang-bidang pengetahuan pekerjaan yang diperlukan bagi
sekolah yang dipimpinnya.
e.
Mempunyai ide dan inisiatif yang baik untuk
kemajuan dan pengembangan sekolahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar